- Kapolres Metro Depok Cek Keamanan Sejumlah Gereja Jelang Hari Paskah 2025
- Respons Cepat Dirlantas Polda Metro Jaya Tangani Kepadatan Akibat Bongkar Muat di Tanjung Priok
- Mafia Tanah Caplok Kantor BUMNU Jabar, Kyai NU Desak Menteri ATR/BPN dan Kapolda Jabar Bertindak
- Kurang dari 24 Jam, Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut Berhasil Diamankan Polisi
- Ada Peraturan Putra Daerah di Bekasi, Bikin Resah Warga Perumahan Subsidi
- Ahmad Syahroni Apresiasi Polres Metro Jakarta Timur: Tindak Cepat Kasus Viral Penganiayaan ART
- Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil
- Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Daftarnya
- Komjen Pol Imam Sugianto Serah Terima Jabatan kepada Irjen Pol Akhmad Wiyagus
- Kapolres Metro Jakarta Utara Hadiri Peringatan Haul ke-10 Habib Muhammad bin Salim Al Habsyi di Kela
Bhante Bodhi: Pertahankan Integritas Spiritual dalam Persidangan
Wawancara Ekslusif

Keterangan Gambar : Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno
MATANEWS, Jakarta - Dalam wawancara eksklusif dengan Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno, beliau berbagi pandangannya tentang bagaimana seorang biksu dapat tetap mempertahankan integritas spiritualnya dan menjaga ketenangan batinnya selama menjalani persidangan di pengadilan.
Menurut Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno, cara paling sederhana adalah dengan bersikap pasrah dan bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan.
"Masalah akan dapat diselesaikan dengan baik jika penyelesaiannya dilakukan secara internal. Seorang biksu tidak perlu melepaskan uniform atau jubahnya secara fisik, tetapi penting bagi guru spiritualnya untuk memberikan sanksi yang sesuai." ucap Bhante Bodhi pada Kamis, (2/5/2024).
Baca Lainnya :
- Pandangan Bhante Bodhi tentang Seorang Biksuni yang Menjalani Persidangan di Pengadilan
- Pelaku Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap: Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Aparat Hukum
- Pengungkapan Jaringan Laboratorium Narkotika Oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
- Bakti Sosial Setukpa Lemdiklat Polri untuk Peningkatan Pendidikan di Sukabumi
- 637 Personel Gabungan Kawal Aksi Buruh di Wilayah Jakarta Utara
Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno menekankan bahwa dalam ajaran mereka, seorang biksu dilarang melakukan tindakan kriminal, termasuk memberikan keterangan palsu.
"Bahkan, hal seperti itu sudah jelas bagi anak-anak kecil sekalipun. Dengan adanya guru spiritual yang memberikan bimbingan, seorang biksu seharusnya memahami bahwa tindakan melanggar hukum tidak dapat diterima dalam praktik kehidupan rohaninya." jelasnya.
"Pada intinya, menjaga integritas spiritual dan ketenangan batin selama menjalani persidangan membutuhkan kesadaran akan tanggung jawab atas tindakan, serta kesiapan untuk menghadapi konsekuensinya dengan sikap penerimaan dan kebijaksanaan." tutupnya. (Wly)
