- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
- Polres Metro Jakarta Utara Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Polri Dukung Program Ketahanan Pangan: Polsek Koja Tebar Benih Ikan Patin di Tanah Merah
Bhante Bodhi: Pertahankan Integritas Spiritual dalam Persidangan
Wawancara Ekslusif
Keterangan Gambar : Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno
MATANEWS, Jakarta - Dalam wawancara eksklusif dengan Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno, beliau berbagi pandangannya tentang bagaimana seorang biksu dapat tetap mempertahankan integritas spiritualnya dan menjaga ketenangan batinnya selama menjalani persidangan di pengadilan.
Menurut Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno, cara paling sederhana adalah dengan bersikap pasrah dan bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan.
"Masalah akan dapat diselesaikan dengan baik jika penyelesaiannya dilakukan secara internal. Seorang biksu tidak perlu melepaskan uniform atau jubahnya secara fisik, tetapi penting bagi guru spiritualnya untuk memberikan sanksi yang sesuai." ucap Bhante Bodhi pada Kamis, (2/5/2024).
Baca Lainnya :
- Pandangan Bhante Bodhi tentang Seorang Biksuni yang Menjalani Persidangan di Pengadilan
- Pelaku Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap: Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Aparat Hukum
- Pengungkapan Jaringan Laboratorium Narkotika Oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
- Bakti Sosial Setukpa Lemdiklat Polri untuk Peningkatan Pendidikan di Sukabumi
- 637 Personel Gabungan Kawal Aksi Buruh di Wilayah Jakarta Utara
Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno menekankan bahwa dalam ajaran mereka, seorang biksu dilarang melakukan tindakan kriminal, termasuk memberikan keterangan palsu.
"Bahkan, hal seperti itu sudah jelas bagi anak-anak kecil sekalipun. Dengan adanya guru spiritual yang memberikan bimbingan, seorang biksu seharusnya memahami bahwa tindakan melanggar hukum tidak dapat diterima dalam praktik kehidupan rohaninya." jelasnya.
"Pada intinya, menjaga integritas spiritual dan ketenangan batin selama menjalani persidangan membutuhkan kesadaran akan tanggung jawab atas tindakan, serta kesiapan untuk menghadapi konsekuensinya dengan sikap penerimaan dan kebijaksanaan." tutupnya. (Wly)