Pandangan Bhante Bodhi tentang Seorang Biksuni yang Menjalani Persidangan di Pengadilan
wawancara eksklusif

By Redaksi 02 Mei 2024, 21:17:37 WIB Sekitar Kita
Pandangan Bhante Bodhi tentang Seorang Biksuni yang Menjalani Persidangan di Pengadilan

Keterangan Gambar : Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno


MATANEWS, Jakarta - Dalam wawancara eksklusif dengan Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno di bilangan Jakarta Selatan, beliau mengungkapkan pandangannya terhadap seorang Biksuni dalam Agama Bhuda yang harus menjalani persidangan di pengadilan.

Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno menyatakan bahwa seorang Biksuni harus mempertimbangkan dengan matang segala tindakannya, yang harus didasari oleh ajaran dan pengawasan guru spiritualnya.

"Jika seorang murid melakukan kesalahan dan tidak ditegur oleh gurunya, maka gurunya juga turut bertanggung jawab atas kesalahan tersebut." ucap Bhante Bodhi kepada Wartawan pada Kamis, (2/5/2024).

Baca Lainnya :

Lanjut Bhante, Meskipun seorang Biksuni dapat memiliki kemandirian dalam praktik spiritualnya, namun sebagai warga Indonesia, ia juga terikat pada hukum negara.

"Oleh karena itu, jika seorang Biksuni terlibat dalam masalah hukum, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran spiritual." tegasnya.

Bhante Bodhi Wijaya menegaskan bahwa pada dasarnya, seorang biksu dan Biksuni tidak boleh terlibat dalam masalah hukum.

"Bahkan, garis besarnya adalah bahwa seorang Biksuni harus menjauh dari segala urusan hukum. Jika diperlukan, ia harus melepaskan jubahnya, atau bahkan mengambil cuti dari tugas-tugas keagamaannya, sebagai tanda bahwa ia telah terlibat dalam masalah yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip spiritual yang dianut." tutupnya. (Wly)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment