- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
- Polres Metro Jakarta Utara Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Polri Dukung Program Ketahanan Pangan: Polsek Koja Tebar Benih Ikan Patin di Tanah Merah
Gerak Cepat Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Samsat Bekasi
Polda Metro Jaya
Keterangan Gambar : Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
MATANEWS, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bekasi. Irjen Karyoto langsung menginstruksikan Propam Polda Metro untuk turun tangan menyelidiki dan menindak oknum polisi yang terlibat dalam pungli tersebut, sekaligus melindungi pelapor dari tekanan oknum polisi.
Kasus ini mencuat setelah Tian (27), seorang warga Bekasi, mengunggah pengalamannya di akun TikTok @ichrist_tiani, di mana ia mengaku dipaksa membayar pungli sebesar Rp 550.000 saat mengurus balik nama dan pajak kendaraan bermotornya di Samsat Kota Bekasi, Selasa, 3 September 2024. Menurut Tian, normalnya biaya pengurusan hanya sebesar Rp 225.000, namun seorang oknum polisi di Samsat tersebut memintanya membayar lebih dengan dalih mempercepat proses.
Tian yang menolak tawaran tersebut akhirnya harus menghadapi tekanan dari petugas yang terus memaksa. Bahkan, Tian sempat berteriak saat petugas tersebut tidak menghentikan aksinya. Akibat insiden tersebut, Tian diinterogasi di ruang pengaduan Samsat oleh beberapa polisi lainnya.
Baca Lainnya :
- Pengelola Marunda Center Diduga Langgar Aturan Reklamasi dan Gunakan TKA Asal Cina
- Ada Dugaan Praktik Mafia Hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Mengaku Dekat dengan Pejabat Mabes Polri, Irvan M Diduga Gelapkan Uang Warga 1,3 M
- Sosialisasi Pergub di Kelurahan Sukabumi Utara, Persiapan Pemilihan RT, RW, dan LMK
- Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat
Setelah unggahan Tian menjadi viral, situasi semakin memanas. Tian mengaku rumahnya didatangi oleh anggota polisi yang tidak membawa surat perintah resmi, mereka meminta Tian menghapus konten TikTok yang berisi pengakuannya soal pungli. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran dan dugaan adanya intimidasi terhadap Tian.
Namun, Tian kemudian dipanggil oleh Propam Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 September 2024. Dalam pertemuan tersebut, pihak Propam menjamin keselamatan Tian dan keluarganya dari oknum-oknum yang sempat mendatangi rumahnya. Kasus pungli ini juga masih dalam proses penyelidikan oleh Propam.
Menanggapi hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa anggota yang terbukti melakukan pungli akan ditindak tegas. Ia menegaskan bahwa pungli merupakan bentuk pelanggaran kode etik kepolisian dan tidak akan ditoleransi.
“Anggota yang pungli jelas akan kami tindak. Pungli merupakan bentuk pelanggaran kode etik,” ungkap Irjen Karyoto dalam apel Operasi Patuh Jaya 2024 di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 15 Juli 2024.
Sugeng Teguh Santoso dari IPW menyatakan dukungannya kepada masyarakat yang berani melaporkan praktik pungli oleh aparat. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pungli akan meningkatkan citra Polri di mata masyarakat, sesuai dengan amanat konstitusi Polri, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Dengan keberanian warga untuk melaporkan pungli, Polri bisa semakin dicintai oleh masyarakat, dan citra Polri akan semakin baik. Kami harap Kapolda Metro Jaya terus konsisten dalam memberantas pungli di semua layanan publik, termasuk di Samsat,” ujar Sugeng.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil serta transparan. (Wly)