- Polsek Pademangan Launching Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Kapolri Bersama Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Siapkan Pembelaan untuk Palestina di International Court of Justic
Menteri Luar Negeri
Keterangan Gambar : Menteri Luar Negeri
MATANEWS, Belanda - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, akan memberikan pembelaan di hadapan International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, pada 19 Februari 2024. Keputusan ini diumumkan dalam pidato Menteri Retno saat membuka acara "Diskusi pakar Advisory Opinion di Mahkamah Internasional dalam Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina demi Menegakkan Hukum Internasional" pada tanggal 17 Januari 2024.
Pembelaan tersebut fokus pada pendudukan Israel atas Palestina yang telah berlangsung selama 70 tahun. Menteri Retno Marsudi menjelaskan beberapa poin utama yang akan dia sampaikan, termasuk aneksasi Israel atas berbagai wilayah Palestina, pendirian pemukiman Israel di Tepi Barat, dan perubahan status Kota Yerusalem yang diakui sebagai tidak sah menurut hukum internasional.
Langkah ini diambil sebagai kelanjutan dari masukan tertulis Indonesia yang telah diterima Mahkamah Internasional pada Juli 2023. Menteri Retno menyatakan bahwa pembelaan ini merupakan langkah diplomasi kedua untuk mendukung Palestina dan memberikan pandangan hukum bagi kemerdekaan Palestina sepenuhnya.
Baca Lainnya :
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan Pembangunan Sumur Bor Polri Presisi di Gunungkidul
- Prajurit Yonif 330/Tri Dharma, Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api
- Timnas Indonesia Tumbang 1-2 dalam Laga Uji Coba Kontra Libya
- Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pasukan Elite Kopassus di Markas CijantungTinjau Kesiapan
- Polri Fokus Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya
Sebelumnya, Menteri Retno Marsudi telah menyuarakan dukungan Indonesia untuk Palestina di Dewan Keamanan dan Mahkamah Umum PBB. Selain itu, ia memasukkan isu Palestina-Israel dalam forum internasional seperti Dewan HAM, WHO, ASEAN, dan Global Refugee Forum.
Dukungan ini juga diperkuat melalui pembicaraan khusus dengan 5 negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Seiring dengan upaya diplomasi tersebut, Retno Marsudi melihat peningkatan dukungan internasional untuk resolusi konflik Palestina-Israel. Ia menyoroti penurunan jumlah negara yang tadinya tidak setuju atau abstain. Salah satu titik fokus adalah mencapai gencatan senjata untuk mengurangi korban dalam konflik tersebut. (Red)