- Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
- Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama
- Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama
- Kapuspen TNI Hadiri Gala Literasi Nusantara HUT ke-60 Kompas; Media adalah Mitra Strategis TNI
- Peringati Tahun Baru Hijriah: Hijrah Membuat Hidup TNI Lebih Prima
- Kapolres Jakbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-79
- Semarakkan HUT Kota Jakarta ke 498, LMK Sunter Agung Gelar Bakti Sosial
- Kapolres Jakbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-79
- Tasyakuran 1 Muharram: Masjid Darussalam Jadi Simbol Islam Washatiyah di Era Modern
- Mazolat: Penghapusan Logo NU oleh TSL dan LG Bentuk Arogansi, Aparat Harus Bertindak!
Penggunaan Jubah Biksu dalam Persidangan: Perspektif Bhante Bodhi itu Melanggar Etika Agama Bhuda
Wawancara Ekslusif

Keterangan Gambar : Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno
MATANEWS, Jakarta - Dalam wawancara yang berkesan dengan Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno, beliau mengekspresikan pandangannya tentang penggunaan Jubah atau Uniform Biksu oleh seorang Biksuni selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta relevansinya dalam tradisi agama Buddha.
Menurut Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno, penggunaan jubah Biksuni oleh seorang Biksu selama persidangan di pengadilan dianggap sebagai salah satu pelanggaran terberat dan tidak sopan dalam tradisi agama Buddha.
"Saya menegaskan bahwa hal pertama yang harus dilakukan oleh seorang Biksu atau Biksuni yang menjalani persidangan adalah melepaskan jubah atau uniformnya. Ini adalah langkah yang sangat penting dan tidak bisa ditunda, sehingga baru setelah itu dia dapat memasuki ruang persidangan atau ruang pemeriksaan." ucap Bhante Bodhi Kepada Wartawan pada Kamis, (2/5/2024).
Baca Lainnya :
- Bhante Bodhi: Pertahankan Integritas Spiritual dalam Persidangan
- Pandangan Bhante Bodhi tentang Seorang Biksuni yang Menjalani Persidangan di Pengadilan
- Pelaku Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap: Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Aparat Hukum
- Pengungkapan Jaringan Laboratorium Narkotika Oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
- Bakti Sosial Setukpa Lemdiklat Polri untuk Peningkatan Pendidikan di Sukabumi
Bhante Bodhi Wijaya menjelaskan bahwa ini adalah salah satu pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi dalam praktik kehidupan rohani.
"Seorang Biksu atau Biksuni harus mempertanggungjawabkan tindakannya terlebih dahulu kepada agama Buddha dengan melepaskan jubah atau uniformnya sebelum menghadapi proses persidangan atau pemeriksaan." tegasnya.
Beliau menyarankan agar jika terjadi pelanggaran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah meminta maaf. Dengan demikian, masalah dapat diselesaikan dengan baik melalui konsolidasi, kerjasama, atau mediasi internal.
Bhante Bodhi Wijaya mengungkapkan penyesalannya karena upaya mediasi yang pernah dilakukannya sebelumnya tidak berhasil.
"Saya menyoroti pentingnya menjaga norma-norma dan etika dalam praktik kehidupan rohani, serta pentingnya tanggung jawab individu terhadap tindakannya dalam konteks agama Buddha." tutupnya. (Wly)
