Penggunaan Jubah Biksu dalam Persidangan: Perspektif Bhante Bodhi itu Melanggar Etika Agama Bhuda
Wawancara Ekslusif

By Redaksi 02 Mei 2024, 21:24:24 WIB Sekitar Kita
Penggunaan Jubah Biksu dalam Persidangan: Perspektif Bhante Bodhi itu Melanggar Etika Agama Bhuda

Keterangan Gambar : Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno


MATANEWS, Jakarta - Dalam wawancara yang berkesan dengan Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno, beliau mengekspresikan pandangannya tentang penggunaan Jubah atau Uniform Biksu oleh seorang Biksuni selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta relevansinya dalam tradisi agama Buddha.

Menurut Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno, penggunaan jubah Biksuni oleh seorang Biksu selama persidangan di pengadilan dianggap sebagai salah satu pelanggaran terberat dan tidak sopan dalam tradisi agama Buddha.

"Saya menegaskan bahwa hal pertama yang harus dilakukan oleh seorang Biksu atau Biksuni yang menjalani persidangan adalah melepaskan jubah atau uniformnya. Ini adalah langkah yang sangat penting dan tidak bisa ditunda, sehingga baru setelah itu dia dapat memasuki ruang persidangan atau ruang pemeriksaan." ucap Bhante Bodhi Kepada Wartawan pada Kamis, (2/5/2024).

Baca Lainnya :


Bhante Bodhi Wijaya menjelaskan bahwa ini adalah salah satu pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi dalam praktik kehidupan rohani.

"Seorang Biksu atau Biksuni harus mempertanggungjawabkan tindakannya terlebih dahulu kepada agama Buddha dengan melepaskan jubah atau uniformnya sebelum menghadapi proses persidangan atau pemeriksaan." tegasnya.

Beliau menyarankan agar jika terjadi pelanggaran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah meminta maaf. Dengan demikian, masalah dapat diselesaikan dengan baik melalui konsolidasi, kerjasama, atau mediasi internal.

Bhante Bodhi Wijaya mengungkapkan penyesalannya karena upaya mediasi yang pernah dilakukannya sebelumnya tidak berhasil.

"Saya menyoroti pentingnya menjaga norma-norma dan etika dalam praktik kehidupan rohani, serta pentingnya tanggung jawab individu terhadap tindakannya dalam konteks agama Buddha." tutupnya. (Wly)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment