- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
- Polres Metro Jakarta Utara Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Polri Dukung Program Ketahanan Pangan: Polsek Koja Tebar Benih Ikan Patin di Tanah Merah
Pengusaha Asal Surabaya, Ivan Sugianto, Ditangkap Usai Videonya Viral
Ivan Sugianto
Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Surabaya – Ivan Sugianto, seorang pengusaha asal Surabaya, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah video aksinya memarahi seorang siswa SMA Gloria Surabaya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ivan tampak menghardik seorang siswa berinisial E dengan mengancam bahkan meminta siswa tersebut untuk bersujud dan menggonggong.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengonfirmasi bahwa Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, oleh petugas gabungan dari kepolisian dan satgas keamanan bandara. “Sekitar pukul 16.00 WIB saudara I (Ivan) ditangkap di Bandara Juanda,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
Setibanya di Mapolrestabes Surabaya, Ivan terlihat dikawal ketat oleh sejumlah penyidik menuju gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Unit Jatanras. Mengenakan kemeja putih bergaris dan masker yang menutupi sebagian wajahnya, Ivan juga diborgol. Ia sama sekali tidak memberikan komentar terkait kasus yang menjeratnya.
Baca Lainnya :
- Deolipa Yumara Laporkan Dugaan Intimidasi Bodyguard Atta Halilintar ke Wartawan
- Kelulusan Program Doktor S3 Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, UI Lakukan Sidang Etik
- Polsek Koja Amankan Terduga Pelaku Pengancaman dengan Sajam yang Viral di Media Sosial
- Polres Metro Jakarta Barat Grebek Markas Judi Online Amankan 8 Orang Tersangka
- Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI dalam Subsidi Tepat Sasaran
Dirmanto menjelaskan bahwa Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dan melakukan gelar perkara terkait insiden ini. “Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara, dan setelah itu saudara I dinyatakan sebagai tersangka,” tegasnya.
Namun, Dirmanto belum mengungkapkan pasal apa yang dikenakan terhadap Ivan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memperjelas kasus ini. "Setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, kami akan memberikan update lengkap," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pengusaha ternama dan menunjukkan tindakan intimidatif yang mendapat kecaman dari masyarakat. (Red)