- Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama
- Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama
- Kapuspen TNI Hadiri Gala Literasi Nusantara HUT ke-60 Kompas; Media adalah Mitra Strategis TNI
- Peringati Tahun Baru Hijriah: Hijrah Membuat Hidup TNI Lebih Prima
- Kapolres Jakbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-79
- Semarakkan HUT Kota Jakarta ke 498, LMK Sunter Agung Gelar Bakti Sosial
- Kapolres Jakbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-79
- Tasyakuran 1 Muharram: Masjid Darussalam Jadi Simbol Islam Washatiyah di Era Modern
- Mazolat: Penghapusan Logo NU oleh TSL dan LG Bentuk Arogansi, Aparat Harus Bertindak!
- Polisi Gadungan Tipu Korbannya Lewat Facebook Marketplace,
Resmob Polda Metro Tangkap Enam Oknum Wartawan yang Memeras Warga
Resmob Polda Metro Jaya

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta – Anggota Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga berinisial SA. Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi setelah terbukti meminta uang puluhan juta rupiah dari korban.
Kasus ini bermula ketika para pelaku membuntuti korban dari sebuah hotel hingga ke rumahnya. Mereka kemudian mengancam akan memviralkan keberadaan korban yang keluar dari hotel bersama seorang wanita jika tidak memberikan sejumlah uang. Merasa terancam, korban akhirnya memenuhi permintaan para pelaku dan menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Mendapat laporan terkait pemerasan ini, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keenam pelaku.
Baca Lainnya :
- Sengketa Tanah Hendra Yowargana, LPNU Desak BPN Bandung Segera Beri Klarifikasi
- Oknum Calo Minta 350 Ribu Perpanjangan SIM A di Satpas Polsek Kemayoran Jakarta Pusat
- Peringatan Hari Pers Nasional 2025: Kerja Sama dengan Insan Pers Kunci Keberhasilan Tugas Kepolisian
- Kapolda Metro Jaya: Operasi Keselamatan Jaya 2025 Fokus ke Edukasi
- Tim Ditressiber PMJ Ungkap Pembuatan Rekening Bank Ilegal dengan Bantuan AI
"Apabila ada kasus seperti ini lagi, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," ujar AKP Fanni Athar Hidayat, Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam keterangannya pada Selasa (11/2/2025).
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain yang mengalami kejadian serupa. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan pemerasan kepada aparat berwenang. (Wly)
