- Hormati Bulan Suci Ramadhan, KBMI Wujudkan Rasa Aman dengan Tak Lakukan Aksi
- Songsong Lebaran 2025, BEM UPN Veteran Jakarta Terus Tebar Manfaat Bagi Panti Asuhan
- Dugaan Suap di Unit 5 Resmob Polres Jaksel, Korban Pengeroyokan Tak Dapat Keadilan
- Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Kecurangan Takaran Minyakita Di Cipondoh Tangerang
- Kesampingkan Aksi, Himapolindo Pilih Fokus Adakan Raker-Seminar Nasional di UPN Veteran Jakarta
- Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025
- Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Bergabung Jalur Bintara Rekpro
- Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas
- Polresta Banyuwangi & Jurnalis Ajak Masyarakat Taat Lalu Lintas
- Raja LAK Galuh Pakuan Lawatan ke Beijing, Perkuat Kerjasama Industri Energi dan Mobil Listrik
Resmob Polda Metro Tangkap Enam Oknum Wartawan yang Memeras Warga
Resmob Polda Metro Jaya

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta – Anggota Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga berinisial SA. Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi setelah terbukti meminta uang puluhan juta rupiah dari korban.
Kasus ini bermula ketika para pelaku membuntuti korban dari sebuah hotel hingga ke rumahnya. Mereka kemudian mengancam akan memviralkan keberadaan korban yang keluar dari hotel bersama seorang wanita jika tidak memberikan sejumlah uang. Merasa terancam, korban akhirnya memenuhi permintaan para pelaku dan menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Mendapat laporan terkait pemerasan ini, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keenam pelaku.
Baca Lainnya :
- Sengketa Tanah Hendra Yowargana, LPNU Desak BPN Bandung Segera Beri Klarifikasi
- Oknum Calo Minta 350 Ribu Perpanjangan SIM A di Satpas Polsek Kemayoran Jakarta Pusat
- Peringatan Hari Pers Nasional 2025: Kerja Sama dengan Insan Pers Kunci Keberhasilan Tugas Kepolisian
- Kapolda Metro Jaya: Operasi Keselamatan Jaya 2025 Fokus ke Edukasi
- Tim Ditressiber PMJ Ungkap Pembuatan Rekening Bank Ilegal dengan Bantuan AI
"Apabila ada kasus seperti ini lagi, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," ujar AKP Fanni Athar Hidayat, Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam keterangannya pada Selasa (11/2/2025).
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain yang mengalami kejadian serupa. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan pemerasan kepada aparat berwenang. (Wly)
