- Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama
- Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama
- Kapuspen TNI Hadiri Gala Literasi Nusantara HUT ke-60 Kompas; Media adalah Mitra Strategis TNI
- Peringati Tahun Baru Hijriah: Hijrah Membuat Hidup TNI Lebih Prima
- Kapolres Jakbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-79
- Semarakkan HUT Kota Jakarta ke 498, LMK Sunter Agung Gelar Bakti Sosial
- Kapolres Jakbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-79
- Tasyakuran 1 Muharram: Masjid Darussalam Jadi Simbol Islam Washatiyah di Era Modern
- Mazolat: Penghapusan Logo NU oleh TSL dan LG Bentuk Arogansi, Aparat Harus Bertindak!
- Polisi Gadungan Tipu Korbannya Lewat Facebook Marketplace,
Bhante Bodhi Wijaya Menyoroti Etika Selama Proses Hukum
Wawancara Ekslusif

Keterangan Gambar : Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno
MATANEWS, Jakarta - Dalam sebuah wawancara yang menggugah dengan Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno, beliau mengungkapkan pandangannya tentang perbedaan dalam pendekatan spiritual atau etika yang harus diikuti oleh seorang biksu selama proses hukum, dibandingkan dengan individu non-biksu.
Menurut Bhante Bodhi Wijaya, sebagai seorang Biksu atau Biksuni penting untuk mengutamakan integritas spiritual dan etika yang tinggi dalam setiap aspek kehidupan, termasuk selama proses hukum.
"Saya menegaskan bahwa penggunaan Jubah atau Uniform Biksu atau Biksuni selama proses hukum adalah tidak patut, karena hal tersebut dapat mempermalukan agama Buddha dan menimbulkan kesan negatif pada masyarakat." ucap Bhante Bodhi kepada Wartawan pada Kamis (2/5/2024).
Baca Lainnya :
- Penggunaan Jubah Biksu dalam Persidangan: Perspektif Bhante Bodhi itu Melanggar Etika Agama Bhuda
- Bhante Bodhi: Pertahankan Integritas Spiritual dalam Persidangan
- Pandangan Bhante Bodhi tentang Seorang Biksuni yang Menjalani Persidangan di Pengadilan
- Pelaku Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap: Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Aparat Hukum
- Pengungkapan Jaringan Laboratorium Narkotika Oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Bhante Bodhi Wijaya menekankan bahwa seorang Biksu atau Biksuni, meskipun mungkin memiliki kesalahan atau cacat, tidak boleh memperlihatkan kebodohan atau kesalahan tersebut kepada orang lain.
"Saya menekankan pentingnya menjaga citra agama Buddha dan tidak menunjukkan tanda-tanda ketidaksempurnaan kepada masyarakat." tegasnya.
Dalam konteks ini, Bhante Bodhi Wijaya menyoroti bahwa etika dalam masyarakat mengharuskan seseorang, tanpa memandang agama atau latar belakangnya, untuk melepaskan atribut keagamaannya ketika terlibat dalam proses hukum.
"Ini adalah tindakan yang sesuai dengan norma-norma sosial dan akan mendapatkan dukungan dari masyarakat." terangnya.
Pandangan Bhante Bodhi Wijaya menunjukkan komitmen kuatnya terhadap nilai-nilai etika dan integritas spiritual, serta pentingnya menjaga citra agama Buddha dalam semua situasi, termasuk selama proses hukum. (Wly)
