- Kapolda Metro Resmikan Dirressiber, Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu Resmi Menjabat
- Polsek Pademangan Launching Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Kapolri Bersama Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
Dewi, Istri Popeye, Kecewa: Yadi Sebut Penangguhan Penahanan Popeye Bukan Hasil Kerja Pengacaranya
Keterangan Gambar : Biro Sukabumi
MATANEWS, Cianjur, Jawa Barat – Dewi, istri dari Herman Popeye, menyampaikan kekecewaannya setelah mendengar penjelasan dari pihak Polres Cianjur mengenai penangguhan penahanan suaminya. Yadi menyebut bahwa penangguhan penahanan Herman Popeye bukan hasil kerja Yoseph Luturyali, SH, pengacaranya.
Kekecewaan ini muncul setelah Dewi, didampingi oleh Yadi dan A. Yanah, seorang paralegal dari Firma Hukum Edy Tj & Suhendar, Lembaga Hukum Indonesia (LHI), melakukan bincang-bincang langsung dengan pihak Polres Cianjur, termasuk Kanit, KBO, dan Kasat, pada hari Senin kemarin.
Baca Lainnya :
- Zulfikar dan Paul Soroti Kinerja Polres Cianjur dalam Penanganan Kasus Herman Popeye
- Silaturahmi dan Sosialisasi Anggota PSN DPW Kabupaten Bekasi
- Dewi, Istri Herman Popeye, Meminta Keadilan kepada Polres Cianjur agar Semua yang Terlibat Ditangkap
- Catatan Kader: Penentang Ketua Umum PPP Tidak Pernah Bisa Memimpin
- Berdayakan Mantan Preman, Koramil 03/Tj. Priok Luncurkan Program Urban Farming
Pihak Polres Cianjur menjelaskan bahwa penangguhan penahanan Herman Popeye terjadi karena masa tahanannya hampir habis sementara berkas perkaranya belum lengkap. "Karena berkas belum lengkap, maka kami tangguhkan penahanannya. Tapi sekarang berkasnya sudah lengkap, jadi statusnya sudah P21," kata pihak Polres Cianjur.
Penjelasan tersebut membuat Dewi, Yadi, dan paralegalnya kaget, karena mereka mengira penangguhan penahanan tersebut adalah hasil perjuangan pengacara Yoseph. Dewi merasa sangat kecewa dengan kinerja Yoseph jika memang hasilnya seperti ini.
"Saya sudah keluarkan uang kurang lebih 30 juta untuk membantu proses hukum Popeye sampai tuntas, tapi kenyataannya seperti ini. Bukannya membantu mengurus Popeye, suami saya, pengacara Yoseph malah sibuk dengan urusan tanah almarhum Aceng bersama Haji Odon," gerutu Dewi.
Dewi berharap ada perhatian lebih dari pihak berwenang agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. (Ajy)