- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
- Polres Metro Jakarta Utara Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Polri Dukung Program Ketahanan Pangan: Polsek Koja Tebar Benih Ikan Patin di Tanah Merah
Dirlantas Polda Metro Jaya Mohon Maaf atas Dugaan Pungli di Samsat Bekasi Kota
Ditlantas Polda Metro Jaya
Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyampaikan permohonan maaf dan menyayangkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu anggotanya di Samsat Bekasi Kota. Insiden ini menjadi viral di media sosial setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas, Aipda P, dan memicu perhatian luas dari publik.
“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dengan ini saya sendiri sungguh mohon maaf,” ujar Kombes Latif Usman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/9/2024).
Aipda P dikritik keras oleh Dirlantas Polda Metro Jaya karena tindakannya yang dinilai bertentangan dengan prosedur pelayanan yang seharusnya diterapkan di Samsat. Latif menegaskan bahwa pelayanan di Samsat harus mengikuti standar operasional tanpa adanya penawaran atau permintaan imbalan dari pihak manapun.
Baca Lainnya :
- Gerak Cepat Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Samsat Bekasi
- Pengelola Marunda Center Diduga Langgar Aturan Reklamasi dan Gunakan TKA Asal Cina
- Ada Dugaan Praktik Mafia Hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Mengaku Dekat dengan Pejabat Mabes Polri, Irvan M Diduga Gelapkan Uang Warga 1,3 M
- Sosialisasi Pergub di Kelurahan Sukabumi Utara, Persiapan Pemilihan RT, RW, dan LMK
“Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu menawarkan pungli, ini jelas tidak boleh. Proses standar pelayanan sudah jelas ada,” ungkapnya.
Kombes Latif juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan kejadian serupa di masa mendatang. Polda Metro Jaya akan memperketat pengawasan terhadap layanan publik untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
"Jika masih ada anggota yang melakukan hal tersebut, silakan lapor ke kami dan Propam Polda Metro Jaya. Ini sudah menjadi perintah Kapolda untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan,” tegas Latif.
Selain itu, Latif menegaskan bahwa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, terutama dalam layanan Samsat, menjadi prioritas Polda Metro Jaya. Pihaknya juga terbuka terhadap saran dan kritik dari masyarakat demi perbaikan mutu pelayanan.
“Standar dan biaya pelayanan sudah jelas tertera, jadi jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, jangan ragu untuk melaporkannya. Jika ada bukti, kami pasti akan menindak,” pungkasnya.
Dengan komitmen ini, Polda Metro Jaya berupaya memperbaiki citra kepolisian dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Wly)