- Kapolri: Direktorat PPA dan TPPO Harus Jadi Penegak Hukum Sekaligus Motivator Kesetaraan Gender
- Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- FSPMI Garansi Aksi 31 Oktober soal Putusan UU Ciptaker Tetap Ikuti Aturan
- Polsek Pademangan Berbagi Kasih di TPS Budi Mulia, Wujudkan Jumat Berkah untuk Warga Kurang Mampu
- Polsek Koja Dukung Kegiatan SLB Negeri 4 Jakarta: Jiwaku Sehat, Ragaku Kuat, Masa Depanku Cerah
- Polsek Koja Gelar Minggu Kasih untuk Mempererat Hubungan dengan Masyarakat Tugu Utara
- Evi Silviadi Terpilih Aklamasi untuk Ketiga Kalinya sebagai Ketua Muaythai Indonesia Jawa Barat
- Bakti Sosial Polsek Kelapa Gading Bersama PT. Samudera Naga Global: Wujud Nyata Kepedulian
- Polsek Metro Penjaringan Gelar Program Polisi Sahabat Anak dan Kenalkan Tugas Polisi
- Polsek Pademangan Gelar Silahturahmi Untuk Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
FSPMI Garansi Aksi 31 Oktober soal Putusan UU Ciptaker Tetap Ikuti Aturan
putusan UU Ciptaker
Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta - FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) kemungkinan bakal turun aksi menyangkut putusan UU Ciptaker oleh Mahkamah Konstitusi atau MK pada 31 Oktober 2024.
Demikian penjelasan yang ditekankan oleh Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz melalui keterangan tertulisnya.
"Kemungkinan akan suarakan pendapat di muka umum sesuai regulasi yang ada," ujar Riden, Kamis 31 Oktober 2024.
Baca Lainnya :
- Evi Silviadi Terpilih Aklamasi untuk Ketiga Kalinya sebagai Ketua Muaythai Indonesia Jawa Barat
- Kapolri Pimpin Rapat Lintas Sektoral, Siap Mengamankan dan Pelayanan maksimal kepada Masyarakat
- Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal dan Tahun
- La Maroca Spa Massage Diduga Langgar Aturan Prostitusi, Terkesan Dibekingi Oknum Pejabat
- Presiden Prabowo Subianto Usulkan Amnesti bagi 44.000 Narapidana Narkoba
Pihaknya juga belum memastikan berapa banyak jajarannya yang ikut serta dalam menyampaikan pendapat di muka umum itu.
"Untuk massa jumlahnya terbatas," tutur dia.
Sejumlah imbauan juga disampaikan ke para buruh yang nantinya berunjuk rasa menyikapi isu dimaksud.
Ia meminta agar tetap menjaga sikap demi terjaganya situasi keamanan yang kondusif.
"Tetap tertib merujuk dengan aturan hukum yang berlaku. Ketertiban umum harus tetap dinomorsatukan," bebernya. (Wly)