- Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL
- Diduga Abaikan SEMA, Polres Tigaraksa Tahan Seorang Ibu 4 Bulan Tanpa Kepastian Hukum
- 16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan
- Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
- Kapolda Jabar Kunjungi Korban Longsor Tambang Gunung Kuda di RS Mitra Plumbon
- Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas
- 23 Gereja Ikuti Seminar HUT PGBP ke-47, Pemerintah Apresiasi Peran Gereja di Wamena
- Gas 3Kg Langka di Rumpin, Mafia Suntikan Gas Diduga Dapat Perlindungan Oknum
- Persidangan Tony Sujana: Brian Praneda, SH, Kuasa Hukum, Ungkap Manipulasi Mafia Tanah
- Mandul Tangani Korupsi Triliunan, ETOS: Copot Jaksa Agung dan Bubarkan KPK!
Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Tekan Jumlah Kasus Kekerasan

Keterangan Gambar : Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo disaat memberikan sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, di Gedung Tribrata , Jakarta,Selasa (17/12/24).
MATANEWS, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bisa terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi. Tak dipungkiri Jenderal Sigit, masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.
Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120. Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475.
“5 tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475x di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Kapolri dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/24).
Baca Lainnya :
- FSPMI Garansi Aksi 31 Oktober soal Putusan UU Ciptaker Tetap Ikuti Aturan
- Evi Silviadi Terpilih Aklamasi untuk Ketiga Kalinya sebagai Ketua Muaythai Indonesia Jawa Barat
- Kapolri Pimpin Rapat Lintas Sektoral, Siap Mengamankan dan Pelayanan maksimal kepada Masyarakat
- Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal dan Tahun
- La Maroca Spa Massage Diduga Langgar Aturan Prostitusi, Terkesan Dibekingi Oknum Pejabat
Lebih lanjut dijelaskan Kapolri bahwa kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan cara yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan begitu, tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak.(Wly)
