Titip Kendaraan Gratis di Polsek Johar Baru, Mudik Tenang!
Polsek Johar Baru membuka layanan penitipan kendaraan gratis

By Gomes 27 Mar 2025, 12:47:23 WIB Metropolitan
Titip Kendaraan Gratis di Polsek Johar Baru, Mudik Tenang!

Keterangan Gambar : Daripada kendaraan dibiarkan tanpa pengawasan di rumah, lebih baik dititipkan di Polsek. Ini gratis, dan kami pastikan keamanannya," ujar Susatyo.Kamis (27/3/2025)


MATANEWS, Jakarta Pusat – Warga Johar Baru yang ingin mudik kini tak perlu cemas soal keamanan kendaraan. Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama libur Lebaran. Rabu (26/3/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian untuk memastikan kendaraan warga tetap aman saat ditinggal mudik.

"Daripada kendaraan dibiarkan tanpa pengawasan di rumah, lebih baik dititipkan di Polsek. Ini gratis, dan kami pastikan keamanannya," ujar Susatyo.

Baca Lainnya :


Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, turut mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas ini agar mudik lebih tenang.

"Silakan titipkan kendaraan di Polsek Johar Baru. Tidak dipungut biaya, dan ini demi keamanan bersama," kata Saiful.

Salah satu warga Johar Baru, Ridwan (38), mengaku lega dengan adanya layanan ini.

"Rumah saya sering kosong saat Lebaran, jadi agak was-was meninggalkan motor. Dengan penitipan di Polsek, saya bisa mudik tanpa khawatir," ujarnya.

Hal senada disampaikan Lina (42), yang setiap tahun mudik ke kampung halamannya di Jawa Tengah.


"Biasanya motor ditinggal di rumah dengan rantai gembok, tapi tetap was-was. Kalau bisa dititipkan di kantor polisi secara gratis, tentu lebih aman," katanya.

Spanduk pengumuman layanan penitipan kendaraan ini dipasang pada Rabu (26/3/2025) pukul 20.30 WIB di Polsek Johar Baru, Jalan Kramat Pulo Gundul RW 13, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. (Slh)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment