- Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Lahan Pangan di Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok
- Bripka Joko Hadi Aprianto, Polisi dan Penggali Kubur yang Dedikasinya Dihargai Kapolri
- KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi
- Polsek Pademangan Sinergi bersama Warga untuk Masa Depan yang Lebih Sejahtera
- Polsek Koja Giatkan Sambang Satkamling dalam Rangka Cooling System untuk Jaga Keamanan Wilayah
- Kapolsek Cinangka Beserta 2 Anggotanya, Dimutasi Kapolda Banten Dalam Rangka Pemeriksaan Bidpropam
- Samsat Jakarta Barat Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Panen Sayuran Hidroponik
- Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga
- Bhabinkamtibmas Polsek Ciracas Lakukan Sambang Cooling System agar Kamtibmas Kondusif
- Bandar Narkoba Bebas Leluasa Atur Perdagangan dari dalam Lapas Cipinang Narkotika
Bandar Narkoba Bebas Leluasa Atur Perdagangan dari dalam Lapas Cipinang Narkotika
Lapas Narkotika Cipinang
Keterangan Gambar : Suwandi Bin Buang, warga binaan Lapas Narkotika Cipinang ini kerap bermain alat komunikasi smartphone di dalam kamarnya Blok A 303.
MATANEWS, Jakarta - Lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi dan pemulihan jiwa untuk para pemuda warga binaan yang sebelumnya terjerat kasus hukum baik kasus kriminal ataupun narkoba, saat ini semangkin terjerumus oleh kenikmatan serta kemudahan dalam mendapati narkoba. Kini lapas juga berubah fungsi menjadi tempat teraman para bandar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya.
Di lapas Narkotika klass IIA Cipinang, dari hasil investigasi, lapas tersebut kini digunakan oleh bandar narkoba untuk bersembunyi dan berdagang sambil menjalani masa hukuman.
Seperti yang dilakukan Suwandi Bin Buang, warga binaan Lapas Narkotika Cipinang ini kerap bermain alat komunikasi smartphone di dalam kamarnya Blok A 303. Suwandi yang saat ini sedang menjalani putusan vonis 6 tahun 6 bulan ini kerap melakukan penjualan dan mengatur perdagangan narkoba dari dalam lapas.
Baca Lainnya :
- Sosok Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu: Berikut Profil dan Rekam Jejak Kariernya
- Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Tangkap Satu Dari Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Cikarang
- Ini Kata Iwan Bule Terkait Pemecatan STY dan Rumor Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Timnas
- BBPOM Serang Tindak Apotek Edarkan Obat Yang Dikemas Ulang di Cilegon
- 3 Wartawan yang Terzolimi Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam Tangsel
Suwandi yang dijadwalkan bebas pada awal bulan July, 2027, kerap menyebarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jelambar Jakarta Barat.
Menurut salah satu tersangka kurir sabu yang diamankan anggota Satnarkoba Polda Metro Jaya, dengan inisial CBL, dirinya kerap mendapatkan narkoba jenis sabu dari Suwandi alias Bogel yang saat ini ada di Lapas Cipinang Narkotika.
"Saya dapat sabu-sabu ini dari Suwandi alias Bogel," tukas CBL yang kedapatan tertangkap saat bertransaksi, Selasa siang, (7/1).
CBL menambahkan dirinya sudah berkerja sama dengan Suwandi alias Bogel sejak awal Tahun 2024.
"Hampir setahun saya berkerja dengan Bogel, Bogel sering melakukan komunikasi dengan saya," ujar CBL.
CBL kerap melakukan transaksi dengan Bogel melalui E wallet Sakuku dengan nomer Rek 0821xxx82038 atas nama Dede Sukaisi.
Dengan mudahnya alat komunikasi yang didapat di Lapas Klas IIA narkotika Cipinang Jakarta, warga binaan kerap melakukan transaksi jual beli narkoba.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Komjen Agus Andrianto diharapkan segera menindak tegas oknum sipir dan petugas lapas lainnya yang kerap menerima suap dari para narapidana seperti Suwandi alias Bogel ini demi terciptanya Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari suap dan pengaruh narkoba.
Bahkan narapidana bermasalah dan meresahkan warga Jakarta seperti Suwandi alias Bogel seharusnya segera dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super maksimum guna meminimalisir pergerakan komunikasi narapidana dengan pihak diluar lapas. (Red)