- Kehangatan Ngopi Kamtibmas Bersama Kapolres Metro Jakarta Utara dan Warga RW 10 Ancol
- Salah Satu Kuasa Hukum Vina Cirebon Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya
- Kanit Reskrim Polsek Koja Amankan Dua Remaja yang Jadi Admin Akun Tawuran di Medsos Instagram
- Polres Metro Jakarta Timur gelar patroli cipta kondisi Harkamtibmas jelang pemungutan suara Pilkada
- Kapolsek Koja Gelar Program Ngopi Kamtibmas bersama Warga
- Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
- Polda Metro Jaya Turunkan 3.500 Personel untuk Pengamanan Kampanye Akbar Cagub DKI Jakarta
- Polri Ungkap 397 Kasus TPPO,Mengamankan 482 tersangka dan Selamatkan 904 Korban dalam Satu Bulan
- Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
- Personel Samapta Polsek Pademangan Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Shalat Jumat
Salah Satu Kuasa Hukum Vina Cirebon Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya
Salah Satu Kuasa Hukum Vina Cirebon Dilaporkan
Keterangan Gambar : Leli Veronica Lumban Gaol dari LBH MAWAR SHARON JAKARTA mendatangi SPKT Polda Metro Jaya
MATANEWS, JAKARTA - Leli Veronica Lumban Gaol dari LBH MAWAR SHARON JAKARTA mendatangi SPKT Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Kedatangan mereka guna mendampingi seorang wanita yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Ada seorang pengacara yang kami duga melakukan pelecehan seksual terhadap klien kami. Kejadian itu terjadi pada tanggal 27 Juni 2024," kata Leli didampingi korban di SPKT Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Leli menjelaskan jika pelecehan tersebut terjadi di Sekretariat salah satu Organisasi Mahasiswa Hukum yang berada di Jl. Belimbing No. 1, Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur.
Baca Lainnya :
- Kanit Reskrim Polsek Koja Amankan Dua Remaja yang Jadi Admin Akun Tawuran di Medsos Instagram
- Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
- Polri Ungkap 397 Kasus TPPO,Mengamankan 482 tersangka dan Selamatkan 904 Korban dalam Satu Bulan
- Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
- Satgas Yonzipur 5/ABW Perketat Kewaspadaan Malam Hari Cegah Penyelundupan
"Adapun dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh sepupu kandung dari Korban dan juga menjabat sebagai Ketua Umum tingkat Nasional salah satu Organisasi Mahasiswa Hukum," katanya.
Dia menceritakan, pada tanggal 26 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB, Pelaku SS masuk ke dalam kamar yang saat ditempati oleh Korban MS. Adapun Korban MS sudah berada di dalam kamar tersebut dengan memakai baju kaos dan celana panjang terbaring di tempat tidur sambil bermain handphone dengan keadaan lampu kamar masih menyala.
"Saat mencoba untuk tidur, tiba-tiba Korban merasakan tangan dari Terduga Pelaku SS sedang meraba-raba kemaluannya," ujarnya.
Adapun tindakan tersebut membuat Korban MS sangat terkejut sehingga tidak berani untuk bersuara atau lari keluar kamar. Tangan dari terduga pelaku SS meraba-raba kemaluan korban selama 7-8 menit.
"Kemudian tangan Terduga Pelaku SS naik dan meraba kearah pundak hingga hendak menuju Payudara Korban MS. Kemudian berbalik dengan meraba kembali kemaluan Korban MS selama sekitar 1 (satu) menit," bebernya.
Merasa jengah dengan perlakukan SS, akhirnya Korban memberanikan diri untuk lari keluar kamar. Korban lari keluar kamar menuju kamar mandi dan menangis di dalam kamar mandi sambil menghubungi temannya yaitu F dan BR.
"Kemudian F datang dan menjemput Korban MS dari tempat tersebut dan dibawa ke kos F," tuturnya.
Hingga akhirnya Pada tanggal 19 November 2024, Korban beserta Tim Penasihat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron telah membuat Laporan Polisi atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Terduga Pelaku SS pada Polda Metro Jaya.
"Tim LBH Mawar Saron yang dalam hal ini bertindak memberikan bantuan hukum kepada Korban MS memohon dukungan dari Masyarakat untuk terus mengawal kasus ini sampai Terduga Pelaku mendapatkan sanksi yang tepat. Tidak ada pembenaran terhadap tindakan kekerasan seksual dan/atau pelecehan seksual bagi Perempuan," tutupnya.
Sementara itu beredar informasi jika SS merupakan salah satu anggota pengacara yang menangani kasus Almarhum Vina Cirebon. (Wly)