- Hormati Bulan Suci Ramadhan, KBMI Wujudkan Rasa Aman dengan Tak Lakukan Aksi
- Songsong Lebaran 2025, BEM UPN Veteran Jakarta Terus Tebar Manfaat Bagi Panti Asuhan
- Dugaan Suap di Unit 5 Resmob Polres Jaksel, Korban Pengeroyokan Tak Dapat Keadilan
- Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Kecurangan Takaran Minyakita Di Cipondoh Tangerang
- Kesampingkan Aksi, Himapolindo Pilih Fokus Adakan Raker-Seminar Nasional di UPN Veteran Jakarta
- Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025
- Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Bergabung Jalur Bintara Rekpro
- Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas
- Polresta Banyuwangi & Jurnalis Ajak Masyarakat Taat Lalu Lintas
- Raja LAK Galuh Pakuan Lawatan ke Beijing, Perkuat Kerjasama Industri Energi dan Mobil Listrik
IA Kembali Beroperasi, Kapolda Sumut Dituding Tutup Mata, Kasus Gas Oplosan Kembali Menggema
Polda Sumatera Utara

Keterangan Gambar : IA Kembali Beroperasi, Kapolda Sumut Dituding Tutup Mata, Kasus Gas Oplosan Kembali Menggema
MATANEWS, Medan - Kasus penyalahgunaan gas bersubsidi kembali mencuat di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut). Meski Ditreskrimsus Polda Sumut baru-baru ini berhasil menggerebek gudang gas oplosan di Kabupaten Pakpak Bharat, keberhasilan tersebut kini dinilai seperti "Semut di Seberang Lautan Terlihat, Gajah di Depan Mata Tak Tampak."
Penggerebekan di Pakpak Bharat menjadi sorotan karena dianggap hanya "sebatas semut" jika dibandingkan dengan keberanian pelaku yang kembali beroperasi di Kota Medan. Gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas bersubsidi diduga milik IA, mantan anggota DPRD Sumut yang baru-baru ini bebas dari penjara.
"Baru aja keluar dari bui dia (IA), bang, dengan kasus yang sama, sekarang dia main lagi di Setia Budi Tanjung Rejo," ungkap mantan pekerja IA yang enggan disebutkan namanya. Pada Senin (5/2/2024).
Baca Lainnya :
- Kapolres Parepare AKBP Arman Muis Dapat Apresiasi Tinggi di Masyarakat Parepare
- Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunker ke Tiga Negara ASEAN
- Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Akses Crypto dan Penyelundupan Barang
- Rilis Resmi KJJT: PHRI Jatim dan KJJT Bahas Program UMKM
- Bayar Parkir Pakai QRIS: Dishub Surabaya Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai
Informasi dari mantan pekerja IA menyebutkan bahwa lokasi gudang selalu berpindah-pindah, dan mobil pengantar gas bersubsidi biasanya masuk pada siang dan malam hari. IA sebelumnya menjalani hukuman percobaan atas kasus penipuan dan penggelapan, namun kembali ditangkap pada Agustus 2023 oleh Polda Sumut dalam dugaan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi.
Saat dihubungi, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi enggan memberikan tanggapan. Konfirmasi kepada IA juga masih dalam upaya.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat menantikan langkah tegas aparat penegak hukum terkait kasus ini, sementara isu tentang penutupan mata oleh Kapolda Sumut semakin mencuat. (Tim)
