Operasi Pekat Candi 2024 Berhasil Ungkap 2.189 Kasus dan Amankan 3.579 Pelaku
Polda Jawa Tengah

By Redaksi 28 Mar 2024, 09:41:07 WIB Kriminal
Operasi Pekat Candi 2024 Berhasil Ungkap 2.189 Kasus dan Amankan 3.579 Pelaku

Keterangan Gambar : Istimewa


MATANEWS, Semarang - Operasi Pekat Candi 2024 dilaksanakan mulai tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2024 dengan tujuan untuk mereduksi tindak kriminalitas selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebanyak 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan hasil operasi ini pada sebuah Konferensi Pers di Lobby Mapolda Jateng pada Rabu (27/03/2024).

"Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda, termasuk perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme, dan narkoba." ucap Ahmad Luthfi.

Baca Lainnya :

Operasi ini mengungkap bahwa pelaku terbanyak berasal dari kasus perzinahan, dengan 1.904 pelaku ditangkap dari 812 lokasi yang berbeda.

"Rincian hasil operasi Pekat Candi mencakup 152 kasus perjudian dengan 344 tersangka, 81 kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak dengan 98 tersangka, 900 kasus miras dengan 930 tersangka. Selain itu, juga terdapat 68 kasus premanisme dengan 90 pelaku, dan 176 kasus narkoba dengan 213 tersangka." paparnya.

Berbagai barang bukti berhasil disita selama operasi, termasuk 410 kilogram bahan peledak, uang tunai sejumlah Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 senjata tajam, dan 11 senjata api. Selain itu, barang bukti lain hasil kejahatan narkoba termasuk 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja, dan 65 ribu butir obat berbahaya.

"Pelaksanaan operasi Pekat Candi berjalan lancar dan berhasil melampaui target. Dia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang menyebabkan penurunan signifikan dalam kasus penyalahgunaan petasan." jelasnya.

Penegakan hukum merupakan langkah terakhir dalam pemberantasan kejahatan, namun perlu diawali dengan upaya preventif dan preemtif. Kapolda Jawa Tengah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Jawa Tengah dan menghimbau masyarakat untuk menjalani bulan Ramadhan dengan kegiatan positif.

"Pada bulan Ramadhan, kami meminta kepada masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif dengan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum." himbaunya. (Wly)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment