Operasi Pekat Jaya 2024, Polda Metro Berhasil Amankan 409 Tersangka Kejahatan
Polda Metro Jaya

By Redaksi 27 Mar 2024, 20:34:06 WIB Hukum
Operasi Pekat Jaya 2024, Polda Metro Berhasil Amankan 409 Tersangka Kejahatan

Keterangan Gambar : Operasi Pekat Jaya 2024, Polda Metro Berhasil Amankan 409 Tersangka Kejahatan


MATANEWS, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama 13 Polres jajarannya telah menjalankan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Jaya 2024” selama 15 hari, tepatnya dari 1 hingga 15 Maret 2024.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menangani berbagai jenis kejahatan, termasuk curat, curas, curanmor, pemerasan, miras, pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan.

"Sasaran operasi ini sangat bervariasi. Dari 352 kasus yang ditangani, terdapat 71 kasus yang menjadi target operasi (TO) dan 281 kasus lainnya merupakan target non-TO." ucap Kombes Wira Satya Triputra.

Baca Lainnya :

Lanjut Wira, Sebanyak 409 tersangka berhasil diamankan, di antaranya 387 orang ditahan dan 22 orang tidak ditahan.

"Jenis kasus kejahatan yang berhasil ditangani meliputi curat, curas, curanmor, cubis, judi, penganiayaan, perusakan, kepemilikan senjata, pemerasan, pembunuhan, dan beberapa kasus lainnya." terangnya.

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi 7 unit mobil, 117 unit motor, 3 pucuk senjata api, 48 bilah senjata tajam, 106 unit handphone, 187 unit laptop, 132 botol minuman keras, dan uang tunai sejumlah Rp 13.613.000.

"Para tersangka yang diamankan akan dihadapkan pada berbagai pasal pidana sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan. Misalnya, kasus pembunuhan akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati, sementara kasus curas akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun." tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga menegaskan bahwa Polda Metro akan terus berupaya menjaga keamanan di wilayah hukum sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas berbagai jenis kejahatan." tegas Ade Ary Syam Indradi. (Wly)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment