- Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL
- Diduga Abaikan SEMA, Polres Tigaraksa Tahan Seorang Ibu 4 Bulan Tanpa Kepastian Hukum
- 16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan
- Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
- Kapolda Jabar Kunjungi Korban Longsor Tambang Gunung Kuda di RS Mitra Plumbon
- Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas
- 23 Gereja Ikuti Seminar HUT PGBP ke-47, Pemerintah Apresiasi Peran Gereja di Wamena
- Gas 3Kg Langka di Rumpin, Mafia Suntikan Gas Diduga Dapat Perlindungan Oknum
- Persidangan Tony Sujana: Brian Praneda, SH, Kuasa Hukum, Ungkap Manipulasi Mafia Tanah
- Mandul Tangani Korupsi Triliunan, ETOS: Copot Jaksa Agung dan Bubarkan KPK!
Penyelidikan Kasus Tanah di Bandung: Banser Kota Bandung Minta Polda Jabar Bijaksana
Banser Kota Bandung

Keterangan Gambar : Kasat Korcab Banser Kota Bandung, Budi Santoso
MATANEWS, Bandung - Kasat Korcab Banser Kota Bandung, Budi Santoso mengungkapkan ketidaksenangannya terhadap kehadiran anggota Polda Jawa Barat yang melakukan pemeriksaan terkait kasus tanah di Jalan Jenderal Sudirman No. 220, Bandung. Lokasi tersebut bersebelahan dengan kantor BUMNU PWNU Jawa Barat di Jalan Jenderal Sudirman No. 218. Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus ini berpotensi mengganggu aktivitas yang sedang berlangsung di kawasan tersebut.
Dalam keterangannya, Budi Santoso menekankan bahwa di lokasi tersebut terdapat berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di bawah naungan BUMNU PWNU Jawa Barat. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak kepolisian lebih bijaksana dalam melakukan penyelidikan agar tidak menghambat aktivitas sosial dan ekonomi yang telah berjalan.
Baca Lainnya :
- Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam 2 Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap
- Tertangkap Kamera CCTV! Tidak peduli bulan ramadhan Maling beraksi di Kios Sembako Kapuk, Cengkareng
- Satuan Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Korban Banjir di Bekasi
- Satpas SIM Polres Bogor: Bebas Calo atau Sekadar Retorika?
- Diduga Manipulasi Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia, Negara Rugi Rp8,3 Triliun
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi kami juga meminta Polda Jawa Barat untuk tidak terlalu diskresi dalam pelaksanaan penyelidikan. Jangan sampai kehadiran mereka mengganggu kegiatan yang telah membawa manfaat bagi masyarakat," ucap Budi Santoso kepada awak media pada Kamis, (6/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aparat hukum harus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta mempertimbangkan dampak dari tindakan mereka terhadap keberlangsungan kegiatan sosial di kawasan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan di lokasi tersebut. Masyarakat dan pengurus organisasi keagamaan berharap agar pihak kepolisian dapat mencari solusi terbaik tanpa menghambat aktivitas ekonomi dan sosial yang telah berjalan di lingkungan BUMNU PWNU Jawa Barat. (Red)
