- Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat ,Warga Antusias Sampaikan Aspirasi dan Keluhan
- Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Titik Kemacetan di Jakarta untuk Optimalkan Tim Urai Kemacetan
- Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Sindikat Pengoplosan Gas Subsidi di Bekasi dan Jakarta
- Polsek Pademangan dan Majelis Tawasul Gelar Pengajian Rutin, Jalin Kebersamaan Demi Lingkungan Aman
- Wakapolsek Pademangan Tinjau Pemanfaatan Pekarangan, Dukung Ketahanan Pangan di Tengah Kota
- Kapolres Metro Jakarta Utara Hadiri Ngopi Kamtibmas di Pademangan Timur
- Densus 88 AT Polri Gelar Aksi Sosial Harmoni dalam Berbagi di Koja Sambut Ramadhan
- Maraknya Praktik Percaloan SIM di Polres Bogor Kabupaten, Tarif Tiga Kali Lipat Lebih Mahal
- Kapolri dan Ketua PBNU Bahas Keberagaman serta Isu Kekerasan di Pendidikan
- Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren
Perahu Tanpa Nama Bawa 1,4 Ton BBM Tanpa Dokumen Ditangkap di Perairan Muara Pandan
Tim Patroli Kapal Polisi Jalak

Keterangan Gambar : Tim Patroli Kapal Polisi Jalak
MATANEWS, Sumut - Tim Patroli Kapal Polisi Jalak dari Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan sebuah perahu tanpa nama di Perairan Muara Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 30 Januari 2024, ketika tim patroli mencurigai perahu tersebut sedang mengangkut tandon dari perairan Pandan menuju perairan Sibolga.
Kompol Zulfadli, Komandan KP. Jalak, menjelaskan bahwa setelah melakukan pengejaran dan pemeriksaan, perahu tersebut ditemukan membawa minyak subsidi jenis solar (HSD) sebanyak kurang lebih 1400 liter tanpa dilengkapi dokumen resmi. Dari penangkapan ini, tim berhasil mengamankan empat terduga pelaku, yaitu A (34), W (43), AP (40), dan M (39), yang semuanya merupakan warga Sibolga, Sumatera Utara.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa BBM Subsidi jenis Solar sebanyak kurang lebih 1400 liter. Pelaku diindikasikan melanggar Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang migas.
Baca Lainnya :
- Buku \"Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia\" Diserahkan ke Para Duta Besar
- Kapolres AKBP Argowiyono Pimpin Upacara Sertijab Polres Ngawi
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris dalam Pengembangan Kasus di Magetan
- Panglima TNI Hadiri Harlah Ke-101 Nahdlatul Ulama dan Peresmian Kampus UNU di Yogyakarta
- Survey ETOS: 5 Besar Anggota Legislatif Layak Terpilih 2024
Kombe Pol Dadan, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, dalam kesempatan terpisah mengapresiasi kinerja para anggotanya. Ia menyatakan terimakasih atas upaya tim patroli dan mengingatkan para pengguna jasa perairan bahwa mengangkut, memiliki, menguasai, atau meniagakan BBM Jenis Solar yang disubsidi pemerintah tanpa dilengkapi dokumen merupakan tindakan pidana. (Wly)
