Perahu Tanpa Nama Bawa 1,4 Ton BBM Tanpa Dokumen Ditangkap di Perairan Muara Pandan
Tim Patroli Kapal Polisi Jalak

By Redaksi 01 Feb 2024, 18:02:35 WIB Kriminal
Perahu Tanpa Nama Bawa 1,4 Ton BBM Tanpa Dokumen Ditangkap di Perairan Muara Pandan

Keterangan Gambar : Tim Patroli Kapal Polisi Jalak


MATANEWS, Sumut - Tim Patroli Kapal Polisi Jalak dari Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan sebuah perahu tanpa nama di Perairan Muara Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 30 Januari 2024, ketika tim patroli mencurigai perahu tersebut sedang mengangkut tandon dari perairan Pandan menuju perairan Sibolga.

Kompol Zulfadli, Komandan KP. Jalak, menjelaskan bahwa setelah melakukan pengejaran dan pemeriksaan, perahu tersebut ditemukan membawa minyak subsidi jenis solar (HSD) sebanyak kurang lebih 1400 liter tanpa dilengkapi dokumen resmi. Dari penangkapan ini, tim berhasil mengamankan empat terduga pelaku, yaitu A (34), W (43), AP (40), dan M (39), yang semuanya merupakan warga Sibolga, Sumatera Utara.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa BBM Subsidi jenis Solar sebanyak kurang lebih 1400 liter. Pelaku diindikasikan melanggar Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang migas.

Baca Lainnya :

Kombe Pol Dadan, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, dalam kesempatan terpisah mengapresiasi kinerja para anggotanya. Ia menyatakan terimakasih atas upaya tim patroli dan mengingatkan para pengguna jasa perairan bahwa mengangkut, memiliki, menguasai, atau meniagakan BBM Jenis Solar yang disubsidi pemerintah tanpa dilengkapi dokumen merupakan tindakan pidana. (Wly)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment