- Polsek Pademangan Launching Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Kapolri Bersama Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
Kapolri Tegas Tidak Akan Toleransi Pungli, Kadiv Propam Polri Tanggapi Dugaan Pungli di Setukpa
Pungli
Keterangan Gambar : Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim
MATANEWS, Jakarta - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk pungutan liar, baik di lingkungan internal maupun eksternal Polri. Hal ini disampaikan Irjen Pol Abdul Karim saat dimintai tanggapannya mengenai dugaan pungli di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri, Sabtu (24/8/2024).
"Kapolri jelas sikapnya tegas terhadap semua bentuk pungli baik internal maupun eksternal," tegas Irjen Pol Abdul Karim. Namun, ia tidak memberikan pernyataan lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di Setukpa Polri.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar dan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat dan tenaga pendidik (Gadik) di Setukpa Polri. Menurut Sugeng, dugaan pungutan liar ini terkait dengan kuota khusus atau penghargaan saat seleksi, di mana siswa yang ingin mendapatkan fasilitas tersebut harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar.
Baca Lainnya :
- Sopir Curi Rp 245 Juta, Teddy Gunawan Desak Polisi untuk Segera Tuntaskan Kasus
- Ngopi Kamtibmas: Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Serap Aspirasi Warga Pisangan Timur
- Kombes Ade Safri: Tersangka Diduga Sebarkan Konten Asusila Anak-Anak Lewat Media Sosial
- Ini Penjelasan Kapolres Jakbar Terkait Viral Pendemo Diminta Uang Tebusan
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Jenguk Peserta Aksi yang Diamankan di Polda Metro
"Diduga, dalam mendapatkan kuota khusus atau penghargaan saat seleksi, mereka rata-rata menghabiskan uang sekitar Rp 600 juta sampai paling tinggi mencapai Rp 1,5 miliar," kata Sugeng dalam siaran persnya pada Sabtu (24/8/2024).
Sugeng juga menyebutkan bahwa para siswa yang mengikuti pendidikan di Setukpa Polri sejak 18 April 2024 hingga 15 Agustus 2024 diduga telah mengeluarkan uang sekitar Rp 100 juta per orang sebagai iuran atau pungutan selama tiga bulan masa pendidikan. Total perputaran uang dari para siswa bintara Polri yang menjalani pendidikan perwira ini diperkirakan mencapai Rp 240 miliar.
Lebih lanjut, Sugeng merinci berbagai iuran yang dikenakan kepada para siswa bintara tersebut, antara lain:
- Iuran menembak: Rp 300 ribu
- Iuran judo: Rp 500 ribu
- Iuran SAR: Rp 300 ribu
- Iuran ekspedisi darat: Rp 500 ribu
- Iuran untuk tenaga pendidik: Rp 1 juta
- Uang izin khusus: Rp 10 juta hingga Rp 15 juta
- Iuran pola pengasuhan: Rp 200 ribu
- Sumbangan pendamping: Rp 1,3 juta per siswa
- Iuran gladi wirottama: Rp 1 juta
- Iuran batalyon: Rp 1 juta
- Iuran resimen: Rp 17 juta
- Iuran koperasi: Rp 14 juta
- Pembayaran produk karya perorangan (prokap) melalui pihak ketiga: Rp 20 juta
Sugeng juga menyoroti adanya transfer iuran untuk batalyon dan resimen yang harus dilakukan ke rekening atas nama Dinar, seorang pengusaha transportasi sipil. "Diduga uang itu mengalir ke pejabat utama di Setukpa Polri," ungkap Sugeng.
Pernyataan Sugeng ini menambah panjang daftar tuduhan yang harus dihadapi oleh pihak Setukpa Polri. Pihak Propam Polri sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menanggapi dugaan pungutan liar ini.
Sementara itu, masyarakat menunggu langkah tegas dari Kapolri dan jajarannya dalam menindaklanjuti laporan tersebut, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Wly)